Penerapan Pasal TPPU bertujuan untuk memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan didaftarkan oleh Baharuddin Tony pada Rabu, 15 Februari 2023
KPK tengah melakukan analisis setelah mendapat titik terang berupa petunjuk keterlibatan pihak lain
Penetapan M Syahrir sebagai tersangka TPPU dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur itu akan ditahan selama 20 hari pertama.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah
KPK menduga Wahyudi menyuap sebesar Rp3,7 miliar kepada tersangka Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo.
Lembaga antikorupsi menduga aliran uang yang diterima tersangka Bambang Kayun terkait kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat
Tersangka yang dimaksud merupakan pemberi suap kepada hakim yustisial MA, Edy Wibowo
Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang tahun 2006-2011 itu bakal ditahan sampai 25 Maret 2023.