Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kader Ketua DPD Bengkulu Partai Golkar Ridwan Mukti yang juga sebagai Gubernur Bengkulu.
Dengan penangkapan KPK di Bengkulu, ini adalah yang kedua tangkap tangan dalam satu pekan terakhir ini. Sebelumnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani selaku tersangka di KPK.
Selain Akom, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Tito menyayangkan jika pernyataan Novel itu tak berdasarkan bukti atau hanya sekedar itu maupun pernyataan semata.