PDI Perjuangan (PDIP) menolak adanya usulan pemblokiran anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangjan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Dari jumlah Rp 4,7 miliar itu, senilai Rp 1 miliar pecahan Rp 100 ribu yang sebelumnya di simpan di brankas rumah Gubernur Bengkulu menjadi barang bukti.
PKS meminta agar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati DPR dan Undang-Undang (UU) yang berlaku di tanah air.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi perihal penetapan tersangka maupun perkara suap tersebut.
Usulan DPR untuk memboikot anggaran Polri dan KPK dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap rakyat. Apa alasannya?
PAN menolak usulan pemblokiran anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPD Golkar Bengkulu itu tercatat memiliki harta Rp10 miliar.