KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam kasus korupsi e-KTP.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemui terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mampu menciptakan setan bertampang malaikat. Lalu bagaimana caranya?
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi para koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).
Ketua KPK Agus Rahardjo merespon tudingan Fahri Hamzah terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Fahri sebelumnya menuding kasus tersebut hanya karangan Agus Rahardjo.
Pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menuai kontroversi hingga penolakan dari lembaga ad hoc tersebut.
Selain Arif, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi; serta anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno.
Ganjar sendiri telah berulang kali menepis mengenai aliran uang tersebut. Termasuk usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong pada hari ini, Selasa (4/7/2017).