Saat proyek e-KTP ini bergulir pada 2010, Teguh dan Taufik sama-sama duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Handang juga mengklaim uang yang terimanya bukan dari dana hibah pemerintah atau dana untuk kebutuhan bencana alam, melainkan berasal dari swasta.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memastikan akan menghadiri undangan Pansus Angket KPK dalam rapat dengar pendapat umum, di Gedung DPR, Senin (10/7).
Mengenai ada kesan Pansus DPR ingin membubarkan KPK, Cak Imin mengatakan, hal itu tidak mungkin.
Partai Demokrat menilai janji Presiden Jokowi untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum terbukti.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah-oleh "mendewakan" sejumlah koruptor.
Apa yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK.
Kritikan dan penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap Pansus Angket KPK seharusnya menjadi pertimbangan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang benyak menyeret nama sejumlah anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen.