Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami beberapa kendala dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Kendala itu yang membuat lembaga antikorupsi kesulitan menuntaskan kasus yang telah berjalan nyaris dua tahun dan menyeret mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka.
"Masih ada beberapa hal yang masih kami hadapi permasalahannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2017).Itu diungkapkan Agus usai bertemu dengan Panitia Khusus (Pansus) tentang Pelindo II. Pun demikian, klaim Agus, pihaknya berjanji akan berupaya menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, Pansus Angket Pelindo II telah menyerahkan data dan informasi terkait, termasuk mengenai sejumlah dugaan korupsi di Pelindo II lainnya. "Temuan yang paling baru ternyata ada data banyak sekali," katanya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus DPR Pelindo KPK



























