Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai telah melawan nalar atau akal sehat publik.
Penetapan tersangka korporasi DGIK awalnya diketahui berdasarkan surat panggilan yang ditunjukan Sandiaga pada awak media.
Perbuatan Andi bersama-sama Irman dan Sugiharto itu, diduga menyebabkan negara merugi Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Pemeriksaan Sandi ini tak tertera dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dirilis lembaga antikorupsi.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri (RSG).
Selain Setnov, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang kalangan swasta. Yakni, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Muda Ikhsan Harahap.
Pegawai KPK dinilai tak pantas untuk mengajukan Judicial Review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai menjalani pemeriksaan, lelaki yang akrab disapa Akom ini mengaku jika materi pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda dengan yang dijalaninya saat diperiksa sebagai saksi
Dalam konser ini, grup band yang terdiri dari Bimbim, Abdee, Ridho dan Ivanka ini membawakan sekitar tujuh lagu.