Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Direktorat Gratifikasi KPK menanyakan kronologis dari penerimaan uang setelah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.
Boyamin menganggap uang tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Sebab, uang itu diberikan kepadanya setelah ia melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.
Ibu tak pakai helm dan masker marah ditilang polisi. Ia mengaku istri seorang jaksa.
Khamenei menegaskan bahwa negara tersebut terus meningkatkan kekuatan pertahanannya, meskipun mendapatkan caci maki dari Amerika Serikat (AS).
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi KPK untuk mendalami laporan tersebut.
Boyamin Saiman mengatakan bahwa pemberian uang senilai 100.000 dolar Singapura atau sekitar RP1,08 miliar diberikan oleh teman lama atas perintah pihak lain.
Boyamin Saiman mengatakan, uang tersebut diberikan pihak lain setelah adanya laporan terkait 5 inisial nama, Bapakku-Bapakmu dan King Maker di kasus Djoko Tjandra
Maki akan menyerahkan uang gratifikasi sebesar 100.000 dolar Singapura ke KPK
Boyamin melaporkan kepada KPK karena telah menerima uang berjumlah 100.000 dolar Singapura dari beberapa orang yang diduga terkait perkara terpidana Djoko Tjandra.