Diketahui, Amir Mirza sempat maju menjadi calon Wakil Walikota Medan berpasangan dengan Joko Susilo pada 2010. Namun, pasangan tersebut gagal.
KPK disebut pernah meminjam uang dari salah satu pengusaha Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar. Uang itu untuk keperluan OTT oleh KPK.
Selain berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, diduga uang suap sebesar Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel berasal dari berbagai pengusaha.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Fahd El Fouz dan Zulkarnaen Djabar serta Dendy Prasetya juga mengatur agar PT Batu Karya Mas menjadi pelaksana proyek laboratorium senilai Rp 31,2 miliar.
Agun selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR disebut menerima aliran dana sebesar USD 1.000.000.
Selang 22 hari dari pertemuan itu atau sekitar 26 Mei 2017, Jarot serta Sugito ditangkap KPK. Keduanya dicokok lantaran diduga menyuap dua auditor BPK.
Rencananya kuda tersebut akan dijadikan milik negara. Hal itu dilakukan mengingat dua ekor kuda tersebut bukan benda mati dan tak bisa disimpan ataupun dilelang.
Uang dugaan suap itu ditemukan saat tim Satgas KPK mengamankan Monez (M) dan Imam Mahrodi (IM) selaku supir Amir.
Uang suap tersebut diduga dipergunakan Siti Mashita dan Amir Mirza untuk kepentingan Pilkada Tegal tahun 2018. Amir Mirza dikabarkan akan mendampingi Siti Mashita.