Ruang Biro Keuangan Kemendesa, PDT dan Transmigrasi disegel KPK
Jakarta - Seorang saksi kasus dugaan pemberian peringkat opini Wajar Tanpa Pengenculian (WTP) untuk Kementerian desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan, sebelum operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), ada pertemuan antara pihak auditor BPK dengan kementerian tersebut.
Pertemuan itu antara Menteri Eko Putro Sandjojo dan Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi serta auditor BPK, Rochmadi Saptogiri. Kedatangannya sebelum peristiwa penangkapan Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
Adalah Tenaga kontrak Kemendes PDTT, Ighfirli yang mengungkapkan kedatangan Mendes dan Sekjen Kemendes PDTT itu saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (30/8/2017). Mendes dan Sekjen diketahui menyambangi kantor BPK tersebut pada 4 Mei 2017. Sedangkan peristiwa tangkap tangan pada 26 Mei 2017Ighfirli mengetahui keberadaan Mendes dan Sekjen lantaran ada di kantor BPK. Saat itu Ighfirli mengantarkan Jarot ke kantor BPK untuk bertemu Sugito. "Waktu itu yang masuk Pak Sekjen Anwar dan Pak Menteri Eko," ujar Ighfirli saat bersaksi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap WTP Menteri Desa KPK




























