Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pembuktian kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dinilai telah menyandera DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
"Mau diperiksa mengenai kecelakaan lalu lintas, tapi yang bersangkutan masih sakit. Jadi pemeriksaan ditunda Kamis besok," ungkap Didiek di KPK, Kuningan, Jakarta.
Novanto sendiri memilih bungkam saat keluar gedung KPK. Rawut wajah Setnov terlihat datar. Tatapan matanya kosong saat berjalan di lobi Gedung KPK menuju mobil tahanan.
Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Partai Golkar diminta untuk segera mengganti posisi Ketua DPR.
"Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapat teguran agar berhenti bicara tentang Novanto.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di Polres Kutai Kartanegara. Ada 12 saksi yang diperiksa penyidik KPK guna melengkapi berkas penyidikan kasus gratifikasi Rita.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kerap melayangkan kritikan, baik kepada pemerintah maupun terhadap aparat penegak hukum khususnya KPK. Apa alasannya?