Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya dan sejumlah kejanggalan. Sebab, KPK tidak menjerat sejumlah pihak yang mengaku aktor dalam kasus tersebut.
Reza Pahlevi menjadi salah satu pihak yang ikut dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Informasi yang dihimpun, Fredrich diamankan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Tim KPK menjemput paksa Fredrich Yunadi di rumahnya.
Pengacara itu tak menampik adanya pemesanan ruangan tersebut.
Selain Bimanesh, Pengacara Fredrich Yunadi juga sedianya diagendakan diperiksa penyidik KPK pada hari ini.
Demi kepentingan persidangan, penahanan kedua tersangka itu akan dipindahkan ke Lapas di daerah Jawa Timur.
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo selaku tersangka.
KPK diketahui baru menetapkan dua tersangka dalam kasus merintangi proses penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Selain itu, ada syarat yang harus dipenuhi Setnov sebelum pimpinan KPK menetapkan status juctice collaborator.