Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Polri untuk menghadirkan AKP Reza Pahlevi, ajudan terdakwa korupsi e-kTP Setya Novanto pada Senin 15 Januari 2018. Terkait hal itu, lembaga antikorupsi telah melayangkan surat kepada Polri.
Sebelumnya Reza mangkir dari pemeriksaan sebelumnya. "KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam POLRI untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK di hari Senin, 15 Januari 2018," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Sabtu (13/1/2018).Sedianya, Reza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Reza Pahlevi menjadi salah satu pihak yang ikut dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Reza diduga mengetahui rentetan kasus merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Reza Fahlevi Setya Novanto


























