Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya dan sejumlah kejanggalan. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjerat sejumlah pihak yang mengaku aktor dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sejumnlah pihak yang disebut terlibat dan menjadi aktor dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu justru melenggang bebas."Dan yang hebat, salah satu orang yang mengaku aktor kunci skandal e-KTP yaitu Nazaruddin tidak didakwa sama sekali bahkan menjadi JC dan bebas sebentar lagi. Jadi ada yang mengaku jadi aktor dan mengaku terima uang malah bebas," kata Fahri, dalam akun twitternya, Sabtu (13/1).Sementara, kata Fahri, sejumlah pihak yang sudah mengembalikan uang hasil e-KTP tidak dihukum dan diumumkan terlebih dahulu oleh KPK. Untuk itu, Setya Novanto sebagai terdakwa kasus tersebut diharapkan dapat membongkar sejumlah nama di balik Nazaruddin.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah























