Penyidik KPK disebut bakal mengembangkan dugaan keterlibatan ketua fraksi di DPR, khususnya penyebutan mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP.
KPK mengamankan sejumlah orang dalam oprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/2/2018) malam. Salah satu yang diamankan adalah kepala daerah.
Empat mobil yang dilelang itu berhasil terjual dengan harga mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 600 juta. Total dari penjualan mobil-mobil melalui lelang itu senilai Rp 1,8 miliar.
KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah ketua fraksi dalam kasus korupsi e-KTP. Khususnya, dugaan keterlibatan Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP.
Dalam persidangan mengenai nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat dan menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla.
Proses lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Selain tiga pimpinan, penyidik juga memanggil anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri. Raden juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS.
Termasuk jika ada laporan dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Indonesia.
Selain Supriyono, KPK juga menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini.
Selain itu, sambung Lode, terdapat komponen baru yang disurvei untuk menentukan skor IPK tahun ini. Komponen baru itu, yakni “Variety Democracy Project”.