Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal mengembangkan dugaan keterlibatan ketua fraksi di DPR, khususnya penyebutan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam fakta persidangan menjadi kewenangan dari penyidik KPK. Termasuk penyelidikan putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu."Penyidik yang akan mengembangkan sejauh apa mereka melihat potongan-potongan keterangan menuju fakta-fakta yang dapat dikembangkan," kata Saut, melaui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/2).Hal itu menyikapi fakta persidangan kasus korupsi e-KTP. Dimana, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mengakui kerap melaporkan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Puan yang saat itu selaku Ketua Fraksi PDIP.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP KPK Puan Maharani PDIP



























