Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera terbentuk. Lalu, bagaimana nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga ad hoc yang juga menangani tindak kejahatan korupsi?
Seiring dengan rencana penggunaan gardu Tol otomastis atau non tunai, Komisi VI DPR mempertanyakan nasib sumber daya manusia (SDM) atau para pekerja yang biasa bertugas di pintu Tol cash.
Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Densus Tipikor Polri diharapkan berani masuk dalam dugaan kejahatan korupsi di lingkungan TNI. Sebab, hingga saat ini KPK belum berani masuk ke lingkungan TNI.
Komisi VII DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun 2018 sebesar Rp 8.025.646.692.000.
Komisi I DPR RI dan pemerintah menyetujui DIM RUU tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children.
Densus Tipikor yang akan dibentuk oleh Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua Polri. Jenderal bintang dua itu nantinya akan memimpin sebanyak 3600 personel kepolisian.
Pembentukan Densus Tipikor Polri sudah memasuki tahap akhir. Polri sudah mempersiapkan berbagai langkah dan hitungan anggaran dalam pembentukan Densus Tipikor tersebut.
Kejagung telah memiliki alat sadap yang canggih dan tidak kalah dengan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alat sadap itu diberi nama Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Komisi III DPR mendukung kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi (Tipikor) dikembalikan kepada kejaksaan.