Perbuatan Choel juga menguntungkan sejumlah korporasi.
Aksi yang digelar di depan lift tersebut, meneriakkan slogan, tidak ada larangan, tidak ada pemeriksaan, tidak ada dinding.
Jaksa kemudian mencecar Arifin ihwal uang Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly.
Sebelumnya, Andi divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Cak Imin meminta seluruh anggota legistatif PKB untuk turut mengawal keinginan nelayan Pantura tersebut hingga tuntas.
Dalam Permen itu, pemerintah melarang nelayan menggunakan alat penangkap ikan tertentu.
Pihak berwenang di Kashmir, India mengumumkan larangan menggunakan 22 layanan media sosial, termasuk Facebook, Twitter dan WhatsApp
Larangan itu berlaku untuk negara-negara seperti Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut kebijakan larangan cantrang bagi nelayan Indonesia.
Perlu ada mekanisme yang rasional agar tidak hanya melarang tapi juga memberi jalan keluar.