Senin, 29/04/2024 04:09 WIB

Andi Mallarangeng Bebas

Sebelumnya, Andi divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng didampingin istrinya melakukan sujud syukur setelah dinyatakan bebas (Foto: Ist)

Jakarta - Terpidana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Mallarangeng melenggang dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu angkat kaki dari Lapas tersebut setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan. "Ya benar sudah (keluar) sore tadi jam 16.30 WIB. Karena mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan," ucap Kepala Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (21/4/2017).

Sedianya, kata Dedi, Andi Mallarangeng baru resmi menghirup udara bebas pada Juli 2017 mendatang. Dedi pun membantah bila keluarnya Andi dari Lapas karena mendapat remisi.  "Bukan remisi tapi CMB sebesar 3 bulan dengan ketentuan wajib lapopr ke Balai Pemesayarakatan Klas I Bandung," terang dia.

Dari foto yang dishare orang dekatnya, Andi Mallarangeng didampingi istrinya langsung melakukan sujud syukur. Dengan mengenakan kaos berkerah warna abu-abu  dipadu kuning dan celana jeans, mantan Menteri ini terlihat terseyum saat melintasi pintu gerbang tahanan.

Sebelumnya, Andi divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

Oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta vonis Pengadilan Tipikor itu diperkuat. Tak terima putusan itu, Andi kemudian mengajukan kasasi. Oleh Mahkamah Agung, Andi tetapi divonis empat tahun.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi terbukti korupsi sebesar Rp 2 miliar dan US$550.000. Uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

KEYWORD :

Andi Mallarangeng KPK Mantan Menpora




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :