Seoul, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus kebocoran data paspor yang menyeret Presiden Lee Jae Myung. Dikatakan, rincian informasi pribadi milik Presiden Lee, sang istri, serta 168 pejabat dan petugas pengawal kepresidenan diunggah ke sebuah situs web berbayar.
Insiden ini terjadi menjelang kunjungan dinas ke Eropa pada Juni lalu untuk menghadiri KTT Pemimpin G7. Pemerintah Korsel menegaskan bahwa kasus ini dinilai sebagai insiden internal, bukan akibat aksi peretasan.
Pemerintah juga bertindak cepat dengan memproses penerbitan ulang paspor bagi Presiden Lee, istrinya, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac, serta seluruh pejabat terdampak demi menjamin keamanan data mereka.
Juru bicara kementerian menyampaikan dalam sebuah pengarahan pers bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian serta otoritas terkait untuk menentukan bagaimana informasi sensitif tersebut dapat terungkap.
Sebagai langkah mitigasi lanjutan, kementerian tengah menggelar audit dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap komputer serta akun email yang digunakan dalam operasional perjalanan dinas Presiden Lee, sebagaimana dikutip dari CNA pada Selasa (3/11).
Otoritas juga telah berkoordinasi untuk menghapus seluruh dokumen terkait dari situs web berbayar tersebut guna menghentikan penyebaran informasi lebih lanjut.
Isu ini pertama kali mencuat setelah stasiun televisi KBS menemukan berkas berjudul 'passenger list' di internet, beberapa hari sebelum keberangkatan rombongan kepresidenan ke Belgia, Italia, dan Prancis. Setelah mendapati rincian data paspor tersebut terbuka di situs publik, pihak KBS segera melayangkan pemberitahuan resmi kepada kantor kepresidenan.
Meski dokumen tersebut sempat mengudara di platform daring, pemerintah memastikan dampaknya masih terkendali. Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa informasi pribadi tersebut telah menyebar lebih luas.






