https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wakil Ketua MPR: Bangsa Indonesia Mewarisi Sikap Mulia Nenek Moyang

Aliyudin Sofyan | Minggu, 11/04/2021 19:57 WIB



Bangsa Indonesia juga diwarisi ideologi yang membuat seluruh warganya saling bersatu dan tak mudah terpecah belah. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Mamuju, Jurnas.com - Bencana gempa bumi yang mengguncang Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu menuai simpati seluruh masyarakat. Berbagai kalangan ikut menyampaikan duka dan keprihatinan terhadap bencana tersebut. Tak sedikit pula yang turut menyalurkan bantuan, untuk meringankan penderitaan yang dialami para korban.

"Jalan terbaik setelah terkena musibah adalah bersabar. Bersabar bukan berarti pasrah semata. Tapi menerima kejadian itu, tidak saling menyalahkan Kemudian mengatasinya bersama-sama. Semoga pemerintah memenuhi janji-janjinya untuk membantu meringankan beban para korban," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat secara daring, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar, kerjasama MPR RI dengan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Barat. Acara tersebut berlangsung di Wisma Mala`bi, Jln. Pababari, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (11/4/2021).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Pada kesempatan tersebut, Hidayat mengingatkan, dalam hidup berbangsa dan bernegara, setiap warga negara harus saling ingat mengingatkan. Terutama, ketika ada orang lain yang melakukan kesalahan, dan menabrak aturan atau kesepakatan bersama. Itu pulalah yang dilakukan F PKS DPR RI, ketika pemerintah bersama koalisinya membahas RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP).

"Pancasila yang disepakati sejak 18 Agustus 1945 sudah final, tidak boleh diganti. Karena itu, ketika ada pihak-pihak yang hendak mengubah semua itu, kita ingatkan, agar mereka tidak melanggar kesepakatan lahirnya Pancasila yang dulu pernah diambil oleh para pendiri bangsa," kata Hidayat menambahkan.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menurut Hidayat, bangsa Indonesia mewarisi sikap-sikap mulia dari nenek moyang. Seperti, menyederhanakan persoalan, rasa kekeluargaan, gotong royong dan tolong menolong.

Selain itu bangsa Indonesia juga diwarisi ideologi yang membuat seluruh warganya saling bersatu dan tak mudah terpecah belah. Ini dibuktikan dengan persatuan dan kesatuan yang terus terjaga, padahal potensi perpecahan yang dimiliki Indonesia sangat besar.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Bahkan, Indonesia memiliki keberagaman suku, bangsa, dan agama yang sangat beragam, dan itu menyebabkan ancaman perpecahannya semakin besar.

"Saat  para pendiri bangsa meninggal, kita tetap bersatu. Demikian pula ketika reformasi bergulir, dan para pengamat bilang Indonesia bakal terpecah belah, nyatanya kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan. Di belahan negara lain, yaitu di Yugoslavia, negara itu terpecah belah setelah pendirinya Josip Bros Tito mangkat. Suku-suku bangsa negara itu saling memisahkan diri, satu dengan yang lain berdiri sebagai negara sendiri. Padahal suku bangsa dan agama di sana tidak sebanyak Indonesia," kata Hidayat lagi.

Menurut Hidayat, inilah pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, agar membuat bangsa Indonesia semakin mengenal dirinya sendiri. Mengenal dasar dan Ideologi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi negara, bentuk Negara NKRI dan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.

Sebelumnya, saat menyampaikan  sambutan, anggota MPR dari F PKS H. Ahmad Syaikhu menegaskan Partai Keadilan Sejahtera menolak pembahasan RUU HIP karena berupaya mempertahankan Pancasila, sebagai kesepakatan final.

Beruntung, upaya PKS di perlemen, itu mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk ormas-ormas agama, baik Islam maupun yang lainnya. Akibatnya, RUU HIP pun dicabut dan tidak diteruskan.

"UUD NRI tahun 1945 boleh diubah, jika memenuhi persyaratan. Tetapi ketentuan dalam UUD NRI tahun 1945 harus ditegakkan tidak boleh ada pelanggaran. Karena itu ketika ada usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kami menolaknya, karena ketentuan dalam UUD kepemimpinan seorang Presiden hanya dua kali," kata Syaikhu menambahkan.

Pada kesempatan itu, Syaikhu menegaskan, tidak ada gunanya mempersoalkan Empat Pilar MPR RI. Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengimplementasikan Empat Pilar MPR dalam kehidupan sehari-hari, oleh setiap warga negara. Dari kepala negara sampai rakyat jelata.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Pancasila Keberagaman

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777