https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Muhammad Habib Saifullah | Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB



Secara istilah, mahar adalah harta atau hak yang diberikan oleh suami kepada istri karena sebab terjadinya akad nikah Ilustrasi - menikah (Foto: kontrakhukum)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam sebuah pernikahan Islami, mahar atau mas kawin merupakan salah satu unsur paling mendasar yang wajib dipenuhi oleh mempelai pria kepada mempelai wanita.

Pemberian ini bukan sekadar tradisi turun-temurun atau pemanis dalam prosesi akad nikah, melainkan sebuah syariat yang memiliki kedudukan hukum dan filosofi yang sangat dalam.

Secara istilah, mahar adalah harta atau hak yang diberikan oleh suami kepada istri karena sebab terjadinya akad nikah. Kewajiban ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur`an surah An-Nisa ayat 4:

Baca juga :
Mahar-mahar yang Dilarang dalam Islam, Catat Ya

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan..." (QS. An-Nisa: 4)

Lantas, mengapa pernikahan dalam Islam memerlukan mahar? Dan jenis mahar apa saja yang sebetulnya dianjurkan oleh syariat?

Mengapa Menikah Memerlukan Mahar?

Ada beberapa alasan mendasar dan hikmah mulia di balik kewajiban pemberian mahar dalam Islam:

1. Bentuk Pemuliaan dan Penghormatan Terhadap Wanita

Mahar adalah simbol pertama bahwa Islam mengangkat derajat wanita. Mahar tidak boleh dipandang sebagai "harga beli" seorang wanita, karena manusia bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Sebaliknya, mahar adalah bentuk hadiah eksklusif yang menunjukkan betapa berharga dan terhormatnya posisi seorang istri di mata suami dan agama.

2. Bukti Kesungguhan dan Tanggung Jawab Suami

Pernikahan adalah ikatan suci yang berat (mitsaqan ghalizha). Dengan memberikan mahar, seorang pria membuktikan kesungguhan niatnya untuk membangun rumah tangga.

Mahar juga menjadi penanda awal bahwa sang pria siap mengemban tanggung jawab finansial sebagai kepala keluarga yang wajib memberi nafkah.

3. Hak Mutlak Milik Istri

Salah satu keindahan hukum Islam adalah mahar merupakan hak murni bagi istri. Orang tua, mertua, bahkan suami sekalipun tidak boleh mengambil atau mengusik mahar tersebut tanpa keridaan dan izin dari sang istri.

Harta ini menjadi modal atau pegangan finansial pribadi bagi wanita tersebut.

Mahar yang Dianjurkan dalam Islam

Meskipun mahar hukumnya wajib, Islam adalah agama yang memudahkan dan tidak ingin memberatkan umatnya. Terkait jenis dan nilai mahar, berikut adalah beberapa prinsip yang dianjurkan berdasarkan sunah Rasulullah SAW:

1. Mudah dan Tidak Memberatkan

Prinsip utama dalam menentukan mahar adalah tidak mempersulit pihak pria. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

"Pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah (ringan) maharnya." (HR. Ahmad)

Islam melarang keras sikap gengsi atau bermegah-megahan dalam mahar jika hal itu justru menunda atau memberatkan jalannya pernikahan.

2. Memiliki Nilai atau Manfaat (Tidak Harus Mahal)

Mahar tidak selalu harus berupa uang tunai bernilai fantastis atau logam mulia yang berat. Mahar bisa berupa apa saja yang memiliki nilai manfaat, asalkan disepakati oleh kedua belah pihak.

Dalam sebuah kisah masyhur, Rasulullah SAW pernah menikahkan seorang sahabat yang tidak memiliki harta dengan mahar berupa cincin dari besi. Bahkan, ketika cincin besi pun tidak ada, Rasulullah SAW mengizinkan pria tersebut menikah dengan mahar berupa hafalan ayat-ayat Al-Qur`an yang akan diajarkan kepada istrinya (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Sesuai dengan Kemampuan Suami dan Keridaan Istri

Islam memberikan kebebasan bagi calon mempelai untuk bernegosiasi. Pria yang berkecukupan dianjurkan memberikan mahar yang pantas sebagai bentuk kelapangan hati, namun pihak wanita juga dianjurkan untuk rida dengan apa yang mampu diberikan oleh calon suaminya tanpa menuntut di luar batas kemampuan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mahar Pernikahan Mahar dalam Islam Arti Mahar

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

Jum'at, 10/07/2026 10:10 WIB

Bulan Safar Membawa Kesialan, Benarkah?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777