https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ade Fitrie Kirana Mengecam Keras Tindakan Asusila Anak di Bawah Umur

Untung Subagja | Senin, 01/02/2021 11:11 WIB



Artis yang juga Ketua Umum YPPA Ade Fitrie Kirana mengecam keras tindakan asusila ke anak di bawah umur. Ade Fitrie Kirana. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA), Ade Fitrie Kirana, mengecam berbagai kejahatan seksual dengan korban anak perempuan di bawah umur. Menurutnya, hal tersebut adalah kejahatan yang luar biasa dan meminta penegak hukum untuk memproses dengan melindungi psikologis korban yang masih dibawah umur.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade Fitrie Kirana menanggapi peristiwa seorang mantan tokoh masyarakat yang memperkosa putrinya berusia 17 tahun ketika ibunya dirawat karena COVID-19. Juga, perilaku asusila pasangan di pinggir jalan raya daerah Jakarta Pusat.

"Perlu ada perhatian lebih untuk menjaga moral anak-anak muda kita, agar mereka tidak menjadi generasi terakhir pemilik negeri ini," kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (31/1/2021).

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

Ia menambahkan, di tengah terpaan gelombang budaya globalisasi yang tak terbendung, generasi muda perlu terus diingatkan untuk mentaati norma-norma yang ada di masyarakat.


"Sepertinya ada degradasi norma-norma sosial, padahal norma sebagai patokan dalam bertingkah laku manusia di masyarakat," imbuhnya.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter

Ia mengingkatkan kembali, ada empat norma yang menjadi patokan dalam bertingkah laku. Keempat norma tersebut adalah norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan untuk umat-Nya. Norma kesusilaan atau moral, yaitu yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajarkan kebaikan dan menjauhi keburukan.

Kemudian, norma Kesopanan atau adat, yaitu yang bersumber dari masyarakat atau dari lingkungan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi yang pemberlakuannya dapat dipaksa.

Baca juga :
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau

"Jangan tanya soal kasus narkoba dan miras. Bayangkan, setiap hari ada artis atau orang biasa yang ditangkap, tapi anehnya kasus narkoba seperti tidak surut. Penyelundupan narkoba bukan lagi hitungan kilogram tapi sudah hitungan ton," imbuhnya.

Ade Fitrie Kirana, yang terkenal sebagai artis seni peran melalui sinetron `Raden Kian Santang` mengungkapkan dirinya kadang merasa bertanya, apakah pendidikan moral itu tidak menjadi `utama` lagi.

"Saya harap YPPA dan Departemen Perempuan dan Anak serta pihak LBH dapat berkolaborasi cepat menangani hal ini. Dan menteri PMK menjadikan kejahatan seksual, dan pemakaian narkoba menjadi perhatian yang sama besarnya seperti pemerintah mengatasi teroris atau masalah intoleran," tandas Ade Fitrie.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Ade Fitrie Asusila Anak

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777