https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Kini Bisa Lewat Online

Redaksi | Rabu, 11/12/2019 13:55 WIB



Seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia Ilustrasi orang-orang berkendara (foto: Google)

Jakarta, Jurnas.com - Salah satu perusahaan asuransi umum patungan terbesar di Indonesia PT Asuransi MSIG Indonesia meluncurkan fitur klaim asuransi kendaraan bermotor berbasis online yang diberi nama MSIG e-CL@IM, di Jakarta, Selasa (10/12).

Layanan ini merupakan salah satu upaya Asuransi MSIG Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Pemegang Polis Asuransi MSIG Indonesia, terlebih Asuransi Kendaraan Bermotor MSIG.

Bernardus P. Wanandi selaku Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia mengatakan, walaupun hingga saat ini klaim yang bisa dilakukan pada fitur tersebut hanya klaim asuransi kendaraan bermotor, namun Asuransi MSIG Indonesia terus mengembangkan fitur ini sehingga dalam waktu dekat akan mampu melayani klaim dari semua produk jasa asuransi yang disediakan oleh Asuransi MSIG Indonesia.

Baca juga :
Menang Best New Artist Grammy Awards 2025, Chappel Roan Tuntut Label Rekaman Beri Layanan Kesehatan

“Sebagai perusahaan asuransi umum yang sudah berdiri selama lebih dari 40 tahun di Indonesia, kami memahami apa yang diinginkan oleh pelanggan kami. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa Asuransi MSIG Indonesia selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Pemegang Polis," kata Bernardus.

Ia melanjutkan, seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, kami ingin memastikan bahwa Pemegang Polis tidak hanya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, namun juga kemudahan ketika akan mengajukan klaim.

Baca juga :
Asuransi Kesehatan bagi Imigran Ilegal California

"Kemudahan tersebut merupakan nilai lebih yang kami berikan kepada para Pemegang Polis Asuransi MSIG Indonesia," tambahnya.

Dengan adanya fitur klaim online pada situs web resmi Asuransi MSIG Indonesia, Pemegang Polis akan semakin mudah dalam mengajukan klaim di mana pun dan kapan pun. Cukup menggunakan ponsel pintar atau pun laptop, Pemegang Polis bisa mengajukan klaim tanpa perlu menggunakan cara konvensional seperti pelaporan melalui telefon, fax atau pun email.

Baca juga :
Begini Cara MSIG Indonesia Dukung Pendidikan Anak SD Saat Pandemi

Pemegang polis hanya perlu mengakses menu MSIG e-CL@IM tanpa perlu mengunduh aplikasi apapun, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam menu dan mengunggah persyaratan dokumen klaim seperti STNK, SIM, surat polisi dan foto bukti kerusakan, dalam pengajuan klaim online.

Selain pengajuan klaim, dalam menu Klaim Kendaraan Online juga terdapat informasi mengenai daftar bengkel, status klaim, kontak darurat 24 jam dan proses penerbitan SPK, untuk memudahkan Pemegang Polis menemukan informasi apapun yang mereka butuhkan di dalam satu platform yang sama.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

MSIG Indonesia Asuransi Kesehatan

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Senin, 22/06/2026 12:42 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Austria

Senin, 22/06/2026 04:04 WIB
Humanika

Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777