https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pasal dan Ancaman Hukuman Untuk Nunung CS

Fitriawan Ginting | Senin, 22/07/2019 18:05 WIB



Nunung dan suami serta kurirnya telah ditahan dan menjadi tersangka. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara. Pasal apa yang menjeratnya? Nunung tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus narkoba yang diderita artis komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung, Polisi menyebut Nunung sudah menggunakan sabu selama 20 tahun. Nunung dan Suami Julian Jan Sambiran dijerat dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam perkara tersebut, pasangan suami istri itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 127 Undang-undnag RI No 35 tahun 2019 tentang narkotika.

"Pidana ancaman diatas 5 tahun," ungkap Argo Polda Metro Jaya, Jakata Selatan, Senin (22/7/2019).

Baca juga :
Berapa wa Tokopedia seller?
Argo juga mengatakan jeratan Pasal berlapis itu, lantaran Nunung dan suaminya itu dinilai sudah mengkonsumsi narkotika sejak lama. Tercatat, pasangan suami istri itu mengenal dunia hitam narkotika sejak tahun 20 tahun lalu meski sempat berhenti.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
"Mulai mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu tapi sempat off dan baru mengkonsumsi lagi bulan Maret," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (19/07/ 2019) karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka July Jan Sambiran (suami Nunung), Tri Retno Prayuda (Nunung) dan Hadi Moheriyanto (Hery).

Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Nunung Argo Yuwono

Terpopuler

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777