https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemendes Edukasi Aparatur Kebutuhan Pasca Bencana

Rizki Ramadhan | Sabtu, 20/07/2019 08:21 WIB



Lebih lanjut Hasman juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Desa nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali bekali masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dalam pelatihan indentifikasi kebutuhan pasca bencana.

Seluma, Jurnas.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali bekali masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dalam pelatihan indentifikasi kebutuhan pasca bencana. Pelatihan sejenis rutin dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat serta aparatur ketika terjadi bencana.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh unit kerja Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) Kemendes PDTT ini diisi oleh beberapa sesi mulai dari konsep dasar penanggulangan bencana, kebijakan umum rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, konsepsi penilaian kebutuhan pemulihan korban pasca bencana, tata cara, pengumpulan dan pengolahan data kebutuhan pasca bencana dan simulasi lapangan.

Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Aisyah Gamawati melalui Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Ditjen PDTu Kemendes PDTT Hasman Maani menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya konstruktif dan positif dalam tahapan-tahapan manajemen kebencanaan.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

"Pengetahuan terkait cara-cara perhitungan kebutuhan ini menjadi faktor penting dalam menetapkan prioritas kebutuhan yang darurat dibutuhkan oleh korban bencana. Pembekalan seperti ini perlu secara terus menerus dilakukan mengingat kita hidup di wilayah yang sangat rentan terjadi bencana," kata Hasman saat membuka pelatihan di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Lebih lanjut Hasman juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Desa nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk penanganan dan kesiapsiagaan bencana. Namun, perlu diingat bahwa semua usulan tersebut harus terlebih dahulu dibahas dan disetujui bersama pada tingkatan musyawarah desa," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Seluma H. Rosikin menyampaikan rasa terima kasih atas digelarnya pelatihan ini. “Pengelolaan bencana merupakan tugas kemanusiaan dan mulia, pengetahuan yang kita dapatkan ini perlu diteruskan kepada lingkungan disekitar kita" katanya.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

Pelatihan diikuti 65 orang peserta dari unsur pemerintah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Peserta daerah diantaranya berasal dari kabupaten Seluma, Solok Selatan, Musi Rawa, Musi Rawas Utara, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Unsur masyarakat dan penggiat bencana hadir dari Universitas Bengkulu, Lembaga Penanggulangan Bencana Nahdlatul ulama (LPBI NU), Bagana (Banser Siaga Bencana) dan Tagana (Taruna Siaga Bencana). Pelatihan dilakukan metode kelas dan praktik lapangan. Praktik lapangan dan simulasi sendiri digelar hari ini Desa Padang Pelasan Kec Air Periukan desa terdampak banjir.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa

Terkini | Rabu, 17/06/2026 16:27 WIB

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

News

KPK Ungkap Pinjam Bendara PT Abipraya-Jaya Abadi di Proyek Pemkab Lamongan

Olahraga

Lionel Messi Sebut Semua Pencapaiannya di Sepak Bola Adalah Bonus

News

Eropa Dilaporkan Siap Berdialog dengan Rusia Soal Ukraina

News

PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027

Info Desa

Rakernas PPDI, Mendes Ajak Perangkat Desa Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

News

Optimalkan Pemberantasan TPPU, PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp516,4 M

News

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027

News

RS Harus Berikan Layanan Inklusif dan Berkualitas untuk Semua Kalangan

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777