https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Si Cantik Caca Duo Molek Ditangkap Polisi di Kamarnya

Fitriawan Ginting | Senin, 14/01/2019 12:26 WIB



Satu lagi artis tercyduk penyalah gunaan narkoba oleh Kepolisian wilayah Jakarta. Apa saja barang buktinya dan bagaimana kronologis penangkapannya? Caca si canti personel duo molek tertangkap narkoba. (Foto : Jurnas/Ist)

Jakarta- Personel Duo Molek ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis sabu. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

Penangkapan bermula saat Polisi berhasil menangkap seorang bernama Yahya Ansori Nasution di Hotel Maharaja pada Kamis (10/1/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, Polisi mengembangkan kasusnya dengan menggeledah rumah tersangka di jalan Pramuka Sari 3.

Dari penggeledahan tersebut, Polisi berhasil menangamankan sejumlah barang bukti yang teridiri dari enam klip shabu dengan beraqt berbeda-beda dan satu alat hisap bong dan cangklong.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

“Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di TKP dan dilakukan penangkapan tersangka dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya dan ditemukan barnag bukti,” terang Kombes Suwondo, Senin (14/1/2019).

Baca juga :
UEFA Gandeng Concacaf, Dorong Pengembangan Sepak Bola Lintas Kawasan

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lain yang salah satunya merupakan artis Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek di kediamanya di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

“Hasil introgasi tersangka mengatakan telah mendistribusikan narkoba ke kedua tersangka lain yang juga telah kita amankan,” tegas Kombes Suwondo.

Baca juga :
Isu Peleburan NasDem-Gerindra Cacat Logika

Dari kamar Caca, Polisi menemukan barang bukti satu alat hisap cangklong bekas pakai beri sabu dnegan berat 0,0466 gr, 0,5 butir ecstasy dan tutup botol bong terpasang sedotan.

“Hasil introgasi dua tersangka yang berinisial c dan CWS di akui baraqng bukti sabu didapat dari YAN dengan cara membeli seharga Rp 900.000 dan barnagbukti ecstasy didapat dari salah satu tempat hiburan pada tanggal 7 Januari 2018.
Setelah pengecekan urine, Caca diketahui positif menggunakan narkoba dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Duo Molek Caca

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777