https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tega Banget Roro Fitria Pesan Sabu Gunakan Nama Ibu Kandungnya

Fitriawan Ginting | Jum'at, 29/06/2018 17:17 WIB



Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologi penangkapan Roro Fitria. Ada nama ibu kandungnya. Roro Fitria saat dihadirkan polisi dengan barang buktinya. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta-  Sama dengan Fachry Albar, artis lainnya Roro Fitria juga menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Artis yang biasa tampil seksi ini jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum, Sarwoto, menceritakan secara detail kronologi Roro saat ditangkap di hari valentine bulan Februari lalu.

"Awalnya, Selasa 13 Februari jam 23.00 WIB terdakwa menghubungi Wawan Hartawan untuk meminta mencarikan sabu," ujar Sarwoto dalam pembacan dakwaan. Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar Rp 5 juta dari rekening BCA atas nama Roro Fitria ke Wawan di BCA atas nama Wawan. Masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran jasa Wawan, sedangkan sisanya Rp 4 juta untuk pembelian sabu seberat tiga gram," urai Sarwoto.

Yang mengejutkan dari uraian jaksa, Roro tega menggunakan nama ibu kandungnya untuk mengantar barang haram tersebut ke alamat yang tertera di ojek online.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

"Selanjutnya terdakwa meminta agar sabu tersebut dikirim melalui ojek online yang beralamat di Jalan Durian Raya no 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan. Di mana terdakwa menggunakan nama ibunya," lanjut Sarwoto.

Namun naas bagi Roro, anpa diketahui olehnya, ternyata Wawan datang bersama satu orang saksi dan tim kepolisian. Ia pun terkejut dan menyerah dengan barang bukti yang ada.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter

"Jam 12.30 WIB terdakwa keluar rumah untuk menunggu ojol yang dimaksud. Namun tiba-tiba datang saksi Wawan Hartawan dan saksi Supriyono Setiawan saksi beserta tim Polda Metro Jaya," tuturnya

“Selanjutnya menjelaskan pada terdakwa kemudian saksi tersebut mengakui dan menunjukkan bukti percakapan. Kemudian terdakwa mengakui dan dibawa ke Polda Metro Jaya," baca JPU.

Baca juga :
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau

Atas perbuatannya itu, Roro pun mendekam di balik jeruji besi. Ia akan melanjutkan persidangannya hingga minggu depan, dengan agenda pembelaan (Pledoi).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Roro Fitria Sarwoto

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777