https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Akan Tinjau IKN soal Usul Perubahan Status Bandara dan Perluasan Rumah Jabatan

Samrut Lellolsima | Kamis, 24/07/2025 19:24 WIB



Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum. Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR untuk membahas soal Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Dalam pertemuan ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk mengubah status bandara IKN dari yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kalangan VIP menjadi bandara umum.

Menurut Puan, Ketua Otoria IKN memang sempat mengadakan pertemuan dengan 3 Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca juga :
DPR Akan Panggil Pihak Terkait Soal Film Pesta Babi

"Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Puan menyebut, DPR akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

Baca juga :
Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Puan mengatakan, pimpinan DPR bersama anggota dewan dari komisi terkait berencana akan melakukan peninjauan ke IKN sebelum membahas lebih lanjut usulan bandara IKN untuk digunakan secara umum.

"Hal tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah kita melakukan peninjauan. Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan," jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga :
Puan Soroti Pelemahan Rupiah, Minta Pemerintah dan BI Perkuat Mitigasi

"Untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," tambah Puan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas soal usulan perluasan rumah jabatan dan fasilitas lainnya yang akan digunakan di IKN. Dalam kunjungan ke IKN, kata Puan, nantinya DPR juga akan melihat apakah perluasan tersebut layak dilakukan.

"Dan kemudian ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain, luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," paparnya.

Puan menyebut, keputusan final mengenai dua usulan ini akan diambil setelah peninjauan lapangan dilakukan.

"Setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," ucap Puan.

Sebelumnya, DPR menerima surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen. Surat yang dikirimkan OIKN bomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani IKN bandara rumah jabatan

Terkini | Rabu, 05/08/2026 07:12 WIB

Humanika

5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Olahraga

Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan

Gaya Hidup

Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar

News

Menkomdigi Minta Waspadai Hoaks Demo, Banyak Video Lama Kembali Viral

News

Menteri ATR Targetkan Pelayanan Balik Nama Hak Tanah Paling Lama 10 Hari

News

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Gaya Hidup

Bagaimana Cara Membuat Alat Sederhana untuk Melihat Gerhana Matahari

News

Legislator: Negara Jangan Hanya Menyita, Aset Rampasan Harus Tetap Bernilai

News

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Suap Auditor BPK Muara Enim

News

Kemenkes Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Promosi Vape

News

Kapal Migran Terbakar di Selat Inggris, 157 Orang Berhasil Diselamatkan

News

Basarnas Alihkan Operasi SAR KMP Muatiara Sentosa 2 jadi Operasi Rutin

News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Humanika

Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam?

Info Bank BNI

Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

News

Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri

Humanika

7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih

Humanika

6 Hal Mubah dalam Salat yang Boleh Dilakukan Tanpa Membatalkan Ibadah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777