https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komite III DPD RI Melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Sundari | Jum'at, 11/07/2025 15:36 WIB



Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Bandung, Jurnas.com - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh wakil ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

Baca juga :
Pemprov Jabar Targetkan 3.600 Koperasi Merah Putih Rampung Juli 2026

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Baca juga :
Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara”, tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari Unpad dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Baca juga :
Filep: Pemberhentian Nakes Tak Sejalan dengan Program Nasional
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komite III DPD RI Filep Wamafma Uji Sahih Revisi UU SJSN Pemprov Jabar

Terkini | Kamis, 06/08/2026 21:13 WIB

Olahraga

Barcola Pilih Liverpool Ketimbang Arsenal jika Dilepas PSG

Olahraga

Spurs Dapat Tawaran Rekrut Folarin Balogun dari AS Monaco

News

Setjen DPR Dorong Digitalisasi Pengadaan BMN, Targetkan Tata Kelola Optimal

News

KPK Bidik PT SGP dan Anak Usaha Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

News

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Jaringan Pemasok Senjata di Pondok Pinang

News

Awali Safari Sulteng, Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah PWNU

News

DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla

News

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan

News

Kepala Daerah Diminta Tunjuk Pejabat Khusus Kawal Rehabilitasi Pascabencana

News

Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777