https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Anak Jalanan Internasional Diperingati 12 April, Begini Tujuannya

Agus Mughni | Sabtu, 12/04/2025 12:59 WIB



Hari Anak Jalanan Internasional atau International Day for Street Children, yang diperingati setiap tanggal 1 April, merupakan sebuah momen penting untuk menyoroti kondisi jutaan anak yang tumbuh besar di jalanan, jauh dari kehidupan yang layak dan penuh kasih sayang sebagaimana dijanjikan dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak tahun 1989. Hari Anak Jalanan Internasional atau International Day for Street Children, yang diperingati setiap tanggal 12 April (Foto: Pexels/Artsy Solomon)

Jakarta, Jurnas.com - Hari Anak Jalanan Internasional atau International Day for Street Children, yang diperingati setiap tanggal 12 April, merupakan sebuah momen penting untuk menyoroti kondisi jutaan anak yang tumbuh besar di jalanan, jauh dari kehidupan yang layak dan penuh kasih sayang sebagaimana dijanjikan dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak tahun 1989.

Konvensi ini menetapkan bahwa setiap anak di dunia berhak atas lingkungan yang stabil dan penuh kasih, akses terhadap layanan kesehatan dan nutrisi, air bersih dan listrik, kesempatan yang setara, serta hidup dengan martabat dan kebebasan. Namun realitasnya, anak-anak jalanan justru menjadi kelompok paling terpinggirkan dari semua hak dasar ini, seperti dikutip laman National Day Calendar.

Diprakarsai oleh Consortium for Street Children (CSC) sejak tahun 2011, Hari Anak Jalanan Internasional bertujuan untuk menjamin bahwa hak-hak anak jalanan tidak diabaikan.

Baca juga :
12 Contoh Ucapan Hari Anak Jalanan Internasional yang Penuh Makna

Menurut data dari Consortium for Street Children (CSC), ada jutaan anak yang hidup, bekerja, dan tidur di jalanan di seluruh dunia—jumlah yang sulit diverifikasi secara pasti karena banyak dari mereka tidak tercatat secara resmi oleh negara.

Tanpa tempat tinggal tetap, mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, penyakit, serta tidak memiliki akses terhadap pendidikan atau layanan kesehatan dasar. Banyak yang hidup dalam ketakutan, menghadapi penangkapan sewenang-wenang hingga kekerasan dari aparat negara maupun masyarakat umum.

Baca juga :
Hari Anak Jalanan Internasional Diperingati 12 April, Ini Sejarah-Tujuannya

Di sisi lain, dikutip dari laman Streetchildren, berbagai stigma masih turut menyertai dan menghantui anak jalanan. Mereka kerap disebut dengan istilah yang merendahkan, seperti "pengangguran", "pengamen", "pencuri", "noda atau sampah kota". Padahal mereka adalah anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan cinta, bukan penghakiman. Stigma sosial justru memperparah keterasingan mereka dari masyarakat.

Seperti dikatakan oleh pelindung CSC, Sir John Major, mantan Perdana Menteri Inggris. "Sungguh luar biasa—dan tak bisa diterima—bahwa anak-anak jalanan telah dibiarkan begitu lama seolah-olah mereka tak terlihat oleh hati nurani dunia."

Di Indonesia, isu anak jalanan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data dari Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan bahwa terdapat ribuan anak yang hidup di jalanan kota-kota besar, terutama Jakarta, Surabaya, dan Medan. Mereka bekerja sebagai pengamen, pemulung, atau pengemis—yang kebanyakannya bukan karena pilihan, melainkan karena keterpaksaan.

Mengutip laman Kemensos yang diterbitkan pada 8 Agustus 2022, menunjukkan bahwa jumlah anak jalanan di Indonesia terdapat sekitar 232.894 orang. Jumlah anak Indonesia berusia 0-18 tahun menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 mencapai 79.8 juta anak. Mereka yang masuk kategori terlantar dan hampir terlantar mencapai 17.6 juta atau 22.14 persen.

Berbagai LSM lokal telah berupaya memberikan pendampingan, pendidikan informal, dan tempat tinggal sementara. Namun tanpa dukungan kebijakan yang konsisten dan berpihak, upaya ini kerap terhambat.

Hari Anak Jalanan Internasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi alarm keras bahwa masih banyak anak yang tidak mendapat hak-haknya. Dunia, termasuk Indonesia, ditantang untuk tidak lagi menutup mata. Keadilan sosial bagi anak-anak jalanan bukan sekadar idealisme—itu adalah kewajiban moral dan hukum yang telah disepakati bersama sejak 1989. (*)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Anak Jalanan Internasional 12 April Peringatan Hari Anak Jalanan Hak Anak Jalanan

Terkini | Selasa, 23/06/2026 01:41 WIB

Terpopuler

Humanika

Selasa, 23/06/2026 01:01 WIB

23 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 22/06/2026 08:01 WIB

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777