https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi III Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan

Gery David Sitompul | Senin, 22/06/2026 17:02 WIB



Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial T. Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan penyekapan hingga penyiksaan selama tiga tahun terhadap seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial YTR merupakan perbuatan keji.

Baca juga :
PLN Diminta Perkuat Mitigasi dan Transparansi Informasi Pemadaman Listrik

Dia mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial T.

"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda. Walaupun laporannya di Polres, Polda harus turun tangan membantu dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Baca juga :
DPR Minta Pemerintah Pastikan Status Lahan Warga di Hutan Lindung

Ia mengatakan pelaku harus mendapatkan hukuman berat. "Apalagi penyekapan sudah terjadi terjadi tiga tahun dan ini sudah sangat-sangat keji," ucapnya.

Komisi III, sebut Rano, akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan pendampingan sehingga kasus tersebut bisa diusut tuntas. Di samping itu, komisi sektor penegakan hukum juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Baca juga :
Legislator PDIP: Pelaku Penyiksaan Yuvita Tak Boleh Diberi Ampun

"Nanti kita akan lihat, nanti setelah pendampingan kita lihat kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU (rapat dengar pendapat umum), baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat," ucapnya.

Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendesak kepolisian segera menangkap laki-laki berinisial T (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29).

"Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Menteri Arifah di Jakarta, Senin.

Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan mendalam atas penganiayaan berat yang dialami korban, terlebih korban diduga mengalami penyiksaan selama tiga tahun oleh pelaku yang hingga kini masih buron.

"Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal," kata Arifah.

Di sisi lain, Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Jawa Barat berkomitmen mengawal pemenuhan korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Pengawalan tersebut mencakup upaya memastikan korban memperoleh akses layanan kesehatan, pendampingan, serta proses pemulihan yang layak, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan perlindungan korban selama masa perawatan.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (20/6), mengatakan negara harus hadir untuk memastikan korban tindak kekerasan memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.

"Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya. Ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Hasbullah

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Kasus Penyekapan Perempuan Wanita Disekap di Bandung

Terkini | Senin, 22/06/2026 18:43 WIB

Olahraga

Eks Bek Timnas Ungkap Indikasi Ketegangan Bellingham dan Thomas Tuchel

Olahraga

Mbappe: Messi dan Ronaldo Pemain Terbaik di Piala Dunia 2026

Olahraga

Mohamed Salah Bawa Mesir Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

News

Komisi III Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan

Olahraga

Pernah Rahasiakan Cedera, Kini Declan Rice Buka Suara

News

Menko AHY: Giant Sea Wall Investasi Jangka Panjang Lindungi Pantura

News

PLN Diminta Perkuat Mitigasi dan Transparansi Informasi Pemadaman Listrik

News

PB PMII Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Deretan Tuntutannya

News

DPR Minta Pemerintah Pastikan Status Lahan Warga di Hutan Lindung

Olahraga

3 Pemain Absen Latihan Jelang Laga Hidup Mati Skotlandia

News

Suap Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara

News

Mentrans: Ketimpangan Terbesar Bangsa Adalah Kesempatan, Bukan Pendapatan

Olahraga

Maresca Buktikan Renato Veiga Layak Jadi Target Prioritas City

News

Komisi VII: Pemadaman Listrik Rugikan UMKM, PLN Harus Beri Kompensasi

News

Narkoba Senilai Ratusan Juta Dolar Disita dari Kontainer Berlantai Palsu

News

Komisi VIII: Kelas Menengah Mengalami Penurunan, Pemerintah Harus Hadir

Olahraga

Presenter Prancis Minta Maaf usai Kritik Jeremy Doku

News

BKSAP DPR: Diplomasi Indonesia Tidak Bisa Eksklusif oleh Pemerintah Pusat

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Jum'at, 19/06/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Belanda

Senin, 22/06/2026 04:04 WIB
Humanika

Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777