Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty (kiri). (Foto: Humas Fraksi PKS)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mengingatkan agar pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela tidak mengorbankan hak masyarakat adat, terutama warga Desa Lermatang dan wilayah sekitarnya di Maluku.
Menurut Saadiah, investasi berskala besar harus memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Karena itu, persoalan tanah ulayat, tanaman, hingga aset milik warga yang terdampak pembangunan perlu diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.
“Pada prinsipnya, kita mendukung kelancaran investasi dan pembangunan Blok Masela. Namun, hak-hak masyarakat adat harus tetap dihormati dan dilindungi,” kata Saadiah dalam keterangan resminya, Selasa (20/10).
Hal yang sama diutarakan Saadiah kepada wartawan di Baileo Oikumene, Ambon, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Saadiah seusai menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku.
Ia menilai, persoalan tanah adat tidak bisa dilihat sebatas nilai ekonomi. Bagi masyarakat setempat, tanah merupakan bagian dari identitas, sejarah, sumber penghidupan, sekaligus warisan leluhur yang memiliki ikatan kuat lintas generasi.
Oleh sebab itu, proses pembangunan yang berdampak pada wilayah adat harus mengedepankan keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat. Pendataan tanah, tanaman, serta aset yang terdampak juga perlu dilakukan secara jelas agar tidak memunculkan sengketa berkepanjangan.
Saadiah menegaskan, warga yang mengalami kerugian akibat pembangunan harus memperoleh penyelesaian yang layak, termasuk kompensasi yang sepadan apabila terdapat tanaman atau aset yang terdampak, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Investasi membutuhkan kepastian, tetapi masyarakat juga membutuhkan keadilan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Maluku itu berpandangan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat justru menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran investasi.
Tanpa komunikasi yang baik dan penyelesaian persoalan secara adil, pembangunan berpotensi memicu ketegangan antara masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Saadiah juga menyoroti pentingnya penguatan payung hukum bagi masyarakat adat.
Menurutnya, pembahasan regulasi mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di DPR RI diharapkan mampu memperjelas kedudukan hukum mereka, termasuk ketika berhadapan dengan proyek investasi dan pemanfaatan sumber daya alam.
Ia mengingatkan, pengakuan terhadap masyarakat adat tidak boleh berhenti sebagai ketentuan di atas kertas. Perlindungan harus diwujudkan melalui kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang menjamin kepastian hak, membuka ruang pengaduan, serta memberikan akses penyelesaian sengketa secara adil.
“Pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari besarnya investasi atau infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari bagaimana masyarakat dilibatkan, hak-haknya dihormati, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Selain menyoroti pembangunan Blok Masela, Saadiah turut menekankan peran Majelis Latupati dalam menjaga persatuan dan melestarikan nilai-nilai adat di Maluku.
Ia berharap Mubes IV Majelis Latupati Maluku dapat menghasilkan kepemimpinan adat yang menjunjung moralitas, sportivitas, kebersamaan, dan persatuan antarnegeri.
Menurutnya, lembaga adat memiliki posisi strategis dalam merawat identitas budaya sekaligus memperkuat hubungan sosial masyarakat di tengah perubahan dan dinamika pembangunan daerah.
Saadiah secara khusus mengingatkan pentingnya menjaga nilai Pela Gandong yang menjadi landasan persaudaraan, toleransi, dan solidaritas masyarakat Maluku.
Baginya, nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi modal sosial untuk membangun kerja sama dan menyelesaikan persoalan secara damai, termasuk konflik yang berpotensi muncul akibat pembangunan ekonomi.
Ia menegaskan, kemajuan daerah tidak harus membuat masyarakat kehilangan jati diri maupun ikatan historis dengan tanah leluhurnya. Pembangunan ekonomi dan pelestarian adat justru harus ditempatkan sebagai dua agenda yang saling menguatkan.
“Maluku memiliki kekayaan alam sekaligus kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Pembangunan harus membawa kesejahteraan, sementara adat harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Selasa, 20/10/2026 13:55 WIB
Selasa, 20/10/2026 13:34 WIB
Selasa, 20/10/2026 13:15 WIB
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB
Selasa, 20/10/2026 11:32 WIB