Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher. (Foto: Dok. Disway)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan, penanganan kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya dibebankan kepada orang tua.
Pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum harus mengambil peran dalam mencegah dan menangani kasus tersebut.
Menurut Netty, perlindungan anak harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi, mulai dari pengawasan di lingkungan keluarga dan sekolah hingga penanganan hukum terhadap pelaku kekerasan.
“Pemerintah tidak bisa tinggal diam dan menyerahkan semua urusan perundungan ini kepada keluarga. Masyarakat, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, semuanya harus bekerja keras,” kata Netty dalam keterangan persnya, Selasa (20/10).
Legislator PKS tersebut juga menyoroti pengaruh konten kekerasan yang mudah diakses anak-anak. Paparan konten semacam itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius dalam upaya mencegah berkembangnya perilaku agresif dan tindakan perundungan.
Karena itu, Netty meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap tayangan bermuatan kekerasan di ruang digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak-anak dapat mengakses lingkungan digital yang lebih aman dan ramah bagi tumbuh kembang mereka.
Ia menekankan, perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keluarga maupun pendidikan karakter di sekolah. Pengendalian konten digital juga perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dijalankan secara konsisten.
“Inilah yang kemudian harus dikendalikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, agar hari ini kita bisa menyiapkan ruang yang ramah, ruang yang aman dan layak buat anak-anak Indonesia,” tuturnya.
Netty pun mengajak masyarakat untuk menghentikan kebiasaan menganggap kekerasan sebagai hal yang lumrah, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pergaulan sehari-hari.
Ia berharap, kolaborasi seluruh pihak dapat memperkuat upaya perlindungan anak sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, saling menghormati, dan terbebas dari ancaman kekerasan maupun perundungan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IX Netty Prasetiyani Aher perundungan anak kekerasan

























