https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Parlemen Indonesia Setiap 16 Oktober, Ini Sejarahnya

Vaza Diva | Jum'at, 16/10/2026 02:02 WIB



Tanggal 16 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. Ilustrasi - Hari Parlemen Indonesia setiap 16 Oktober, ini sejarahnya (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 16 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia.

Peringatan ini menjadi momentum penting dalam panggung sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia, mengingat tanggal tersebut merupakan titik balik transformasi lembaga perwakilan rakyat di awal masa kemerdekaan.

Baca juga :
Mengapa Hari Pelajar Sedunia Diperingati Setiap 15 Oktober?

Mengutip catatan sejarah dari laman resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI serta berbagai literatur ketatanegaraan, lahirnya Hari Parlemen Indonesia berawal dari peristiwa krusial pada 16 Oktober 1945.

Saat Republik Indonesia baru berdiri, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum dapat dibentuk secara ideal karena situasi negara yang belum stabil Pasca-Proklamasi.

Baca juga :
Hari Perempuan Pedesaan Setiap 15 Oktober, Ini Sejarah dan Maknanya

Pada kurun waktu awal tersebut, Presiden Soekarno mendampingi pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.

Pada mulanya, KNIP hanya dirancang sebagai badan pembantu presiden yang memberikan nasihat serta pertimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca juga :
Hari Kesadaran Limbah Elektronik Setiap 14 Oktober, Ini Sejarahnya

Namun, dinamika politik yang berkembang cepat serta dorongan agar Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang inklusif memicu usulan perubahan kedudukan KNIP.

Puncaknya terjadi pada 16 Oktober 1945, ketika Wakil Presiden Mohammad Hatta menerbitkan keputusan monumental yang dikenal sebagai Maklumat Wakil Presiden Nomor X.

Melalui Maklumat Nomor X tersebut, status KNIP resmi diubah dari sekadar badan pembantu presiden menjadi lembaga legislatif yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang serta ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum DPR dan MPR definitif terbentuk.

Maklumat ini juga mengamanatkan pembentukan Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) untuk menjalankan tugas legislatif sehari-hari.

Diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden Nomor X ini dipandang para ahli hukum tata negara sebagai tonggak awal lahirnya sistem parlemen di Indonesia.

Sejak saat itu, kekuasaan legislatif terpisah dari eksekutif, dan KNIP bertindak sebagai cikal bakal lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsi penyusunan undang-undang, pengawasan, serta penyaluran aspirasi publik.

Kini, peringatan Hari Parlemen Indonesia setiap 16 Oktober tidak sekadar menjadi kilas balik sejarah perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga momentum refleksi bagi wakil rakyat di parlemen modern untuk terus memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Parlemen Indonesia 16 Oktober Peringatan Nasional Bulan Oktober

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777