Ilustrasi - Hari Perempuan Pedesaan Internasional setiap 15 Oktober (Foto: RRI/Gemini AI)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 15 Oktober, masyarakat internasional memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional (International Day of Rural Women).
Peringatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengakuan atas peran vital dan kontribusi besar perempuan di wilayah pedesaan, termasuk kelompok perempuan adat dalam menjaga ketahanan pangan, pembangunan sektor pertanian, serta pengentasan kemiskinan di tingkat tapak.
Gagasan untuk mengapresiasi peran perempuan pedesaan secara khusus pertama kali diwacanakan dalam Konferensi Dunia tentang Perempuan Ke-4 di Beijing, Tiongkok, pada tahun 1995.
Saat itu, berbagai organisasi masyarakat sipil mengusulkan adanya hari khusus untuk menyoroti kontribusi mereka.
Pemilihan tanggal 15 Oktober dilakukan secara sengaja karena bertepatan dengan satu hari sebelum Hari Pangan Sedunia yang diperingati setiap 16 Oktober, guna menegaskan hubungan erat antara kerja keras perempuan desa dan ketersediaan pangan global.
Langkah ini mendapat legitimasi resmi ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Resolusi 62/136 pada Desember 2007, yang kemudian mengantarkan pada perayaan perdana secara global pada 15 Oktober 2008.
Berdasarkan data dari PBB dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), perempuan mencakup lebih dari 40 persen tenaga kerja pertanian di negara-negara berkembang.
Peran mereka membentang luas mulai dari pengelolaan lahan, penanaman, pemanenan, distribusi hasil tani di pasar lokal, hingga pengelolaan nutrisi keluarga.
Di Indonesia sendiri, perempuan desa memegang posisi sentral dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian rakyat dan komoditas pangan lokal.
Meskipun memegang fungsi strategis, perempuan pedesaan hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan diskriminasi struktural.
Mereka kerap mengalami keterbatasan hak atas kepemilikan lahan, minimnya akses terhadap kredit perbankan dan teknologi pertanian, serta beban kerja ganda akibat tanggung jawab domestik yang tak berbayar.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur pedesaan sering kali menyulitkan mereka untuk mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.
Melalui peringatan Hari Perempuan Pedesaan Internasional, dunia diingatkan bahwa pemberdayaan perempuan desa bukan sekadar isu kesetaraan gender, melainkan kunci utama pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menghapus kelaparan dan kemiskinan.
Pengakuan hak, penyediaan akses modal, serta kebijakan inklusif bagi perempuan desa menjadi langkah krusial untuk menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi global di masa depan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hari Perempuan Pedesaan Internasional 15 Oktober Peringatan Dunia Bulan Oktober






















