Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengungkap hasil penyelidikan sementara bahwa dua petugas Rutan Depok berperan sebagai penyedia sabu dan alat musik. Hal itu buntut video viral sekelompok pria berjoget sambil memakai narkoba sabu di dalam sel.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memgecam dugaan keterlibatan petugas dalam masuknya narkoba ke dalam rutan. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi harus diproses secara pidana.
“Saya sangat kecewa dan marah mendengar ini. Bagaimana kita mau punya penegakan hukum yang tegas kalau proses pembinaan di dalam rutan justru seperti ini? Petugas yang seharusnya menjaga dan membina malah diduga memfasilitasi narkoba,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10).
“Maka kalau terbukti, ini jelas pelanggaran yang sangat berat dan tidak cukup hanya dipecat, tetapi harus diproses hukum berat. Usut tuntas bagaimana sabu bisa masuk dan siapa saja yang terlibat,” lanjut Sahroni.
Sahroni menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di dalam rutan maupun lapas. Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tahap penyidikan dan persidangan, tetapi harus dipastikan tetap berjalan hingga tahap pembinaan.
“Jangan sampai orang sudah ditangkap, disidik, diadili, lalu ketika masuk rutan atau lapas malah semakin rusak karena masih bisa mengakses narkoba. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan dengan penjagaan ketat justru jangan berubah menjadi tempat maksiat seperti itu,” tegas Sahroni.
“Kalau ini dibiarkan, proses penegakan hukum kita bakal jadi kacau. Maka semua pihak yang terbukti terlibat harus ditindak tegas agar tujuan pembinaan di dalam lapas benar-benar bisa tercapai,” demikian Sahroni.
Selasa, 06/10/2026 17:44 WIB
Selasa, 06/10/2026 17:23 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB
Selasa, 06/10/2026 06:18 WIB