https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Discord Brasil Kena Semprit buntut Kasus Bocah Bunuh Diri

Mutiul Alim | Kamis, 01/10/2026 14:49 WIB



Hakim di Brasil memerintahkan platform perpesanan Discord memperketat langkah perlindungan bagi pengguna di bawah umur Ilustrasi platform Discord (Foto: AFP)

Brasilia, Jurnas.com - Hakim di Brasil memerintahkan platform perpesanan Discord memperketat langkah perlindungan bagi pengguna di bawah umur, menyusul ditemukannya kekurangan sistem yang diduga memicu kasus bunuh diri seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan di Brasilia tersebut menginstruksikan Discord untuk memperkuat kontrol orang tua serta mekanisme verifikasi usia pengguna.

Dikutip dari AFP pada Kamis (1/10), apabila platform tidak mematuhi ketentuan darurat tersebut, Discord akan dikenakan denda harian sebesar kurang lebih USD$20.000.

Putusan ini mempertegas langkah hukum otoritas Brasil, yang sebelumnya pada September telah mengajukan gugatan senilai hampir USD$100 juta terhadap Discord atas kematian remaja tersebut yang terjadi pada Juli.

Berdasarkan laporan sebelumnya, insiden tragis itu bermula dari sesi siaran langsung berdurasi 45 menit. Dalam siaran tersebut, sejumlah pengguna remaja lainnya diduga menghasut korban untuk membunuh seekor hewan, dan ketika korban gagal melakukannya, mereka mendesak korban untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Menanggapi insiden tersebut, Badan Perlindungan Data Nasional Brasil telah memerintahkan penghentian fitur siaran langsung pada platform tersebut. Meskipun Discord sempat mengajukan rencana perbaikan fitur keamanan, otoritas Brasil menilai langkah-langkah tersebut masih belum memadai.

Brasil dikenal sebagai salah satu regulator ruang digital yang sangat aktif. Pada 2026, Brasil telah mewajibkan seluruh platform digital untuk menghubungkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun dengan akun orang tua mereka serta memverifikasi usia pengguna.

Hingga saat ini, Discord yang berbasis di Amerika Serikat dan memiliki lebih dari 90 juta pengguna aktif harian di seluruh dunia, belum memberikan tanggapan resmi mengenai putusan pengadilan terbaru tersebut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Discord Platform Siaran Langsung Perlindungan Pengguna Medsos

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777