Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Humas Fraksi PKS)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah segera memperjelas kebutuhan anggaran dan skema pelaksanaan pendidikan gratis yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menilai, cakupan pendidikan gratis yang disampaikan Presiden berbeda dengan pembahasan sebelumnya di Komisi X DPR, sehingga kebutuhan pembiayaannya perlu dihitung kembali secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Fikri dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Fikri, pembahasan di Komisi X sebelumnya berfokus pada pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan biaya pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Untuk melaksanakan putusan tersebut, kata Fikri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp306 triliun.
Namun, cakupan yang disampaikan Presiden Prabowo lebih luas, yakni pendidikan gratis mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi, dengan cakupan satuan pendidikan negeri.
“Ini tentu cakupannya berbeda. Maka kebutuhan pembiayaannya juga harus disimulasikan kembali,” ujar Fikri.
Fraksi PKS, lanjut Fikri, telah membuat simulasi kebutuhan anggaran pendidikan gratis dengan tiga skenario. Skenario minimal diperkirakan membutuhkan Rp303,9 triliun, skenario moderat Rp496,8 triliun, sedangkan skenario penuh mencapai Rp793,1 triliun.
Fikri menegaskan angka tersebut merupakan simulasi internal Fraksi PKS dan berbeda dari perhitungan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan putusan MK.
“Angka-angka ini merupakan hasil simulasi Fraksi PKS, terpisah dari perhitungan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan putusan MK,” jelasnya.
Menurutnya, masuknya perguruan tinggi negeri dalam cakupan pendidikan gratis juga membutuhkan pembahasan lebih mendalam. Sebab, kebutuhan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan biaya pendidikan, tetapi juga biaya hidup selama menjalani perkuliahan.
Di sisi lain, pemerintah perlu memperjelas skema dukungan terhadap sekolah swasta. Hal ini penting karena kebijakan pendidikan gratis juga berpotensi memengaruhi pola bantuan dan pembiayaan bagi satuan pendidikan swasta.
“Masyarakat perlu berbahagia mendengar informasi ini dan kita sedang mensimulasikan, mudah-mudahan nanti ada yang bisa direalisasikan,” kata Fikri.
“Nanti sekolah swasta skemanya bantuan seperti apa, nanti kita tetapkan,” sambung Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IX tersebut.
Fikri berharap pemerintah segera menyusun formula yang jelas, termasuk cakupan penerima manfaat, komponen pembiayaan, serta sumber anggaran, sehingga kebijakan pendidikan gratis dapat direalisasikan dengan perencanaan fiskal yang terukur.