Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan bahwa PDIP telah diajak berdiskusi secara informal terkait wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen.
Pembicaraan serupa juga mencakup wacana pencalonan presiden yang disebut harus mendapat dukungan minimal dua fraksi di DPR.
Puan mengatakan, pembahasan mengenai dua isu tersebut memang telah berlangsung di antara sejumlah partai politik. Namun, pembicaraan itu belum masuk dalam forum resmi.
“Terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Wacana PT 5 persen mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu dan membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Sekjen Partai Gerindra Sugiono sebelumnya mengonfirmasi adanya pertemuan tersebut. Ia menyebut partainya sepakat dengan angka PT 5 persen.
Puan menegaskan, PDIP juga kerap terlibat dalam komunikasi informal dengan partai politik lain, meski tidak berada dalam koalisi pemerintah.
“Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” tegasnya.
Menurut Puan, komunikasi antarpimpinan partai politik tidak selalu berlangsung dalam forum yang diketahui publik.
“Selalu kumpul. Apakah itu terinfo ke media atau tidak, kita kumpul,” ujar Puan.
Selain PT, Puan mengakui PDIP juga telah diajak berbicara mengenai wacana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang harus memperoleh dukungan minimal dari dua fraksi di DPR.
“Juga terkait dengan apakah Pilpres hanya dua partai, kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu, pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” ungkapnya.
Meski demikian, Puan menekankan belum ada keputusan resmi mengenai angka PT maupun model pengusungan pasangan capres-cawapres tersebut.
“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi juga,” katanya.
“Bahwa nantinya pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR,” sambung Puan.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai desain Pemilu, termasuk ambang batas parlemen dan mekanisme pencalonan presiden, nantinya akan dibahas melalui proses resmi di DPR.
“Yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tandasnya.
Selasa, 22/09/2026 13:31 WIB
Selasa, 22/09/2026 12:58 WIB