Ilustrasi LHKPN. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru kedokteran.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal penyampaian 19 Maret 2026 periodik 2025, Akhmad Sodiq memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326.
Akhmad Sodiq tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp2,5 miliar terdiri dari tanah seluas 505 meter persegi di Kabupaten Banyumas yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar.
Kemudian tanah seluas 1.051 m2 di Banyumas senilai Rp395 juta yang merupakan hasil sendiri, ada pula tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta.
Ia juga melaporkan memiliki tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 1.050 m2 di Kabupaten Banyumas senilai Rp295 juta.
Selanjutnya Sodiq melaporkan 3 unit motor dan 2 unit mobil dengan total nilai Rp285 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki harta Rp463.9 juta dalam rupa harta bergerak lainnya, Rp49.941.326 berupa kas dan setara kas, Rp3.299.541.326 berupa harta lainnya, serta Rp175 juta dalam bentuk hutang.
Dilansir dari laman resmi Unsoed, Akhmad menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Jenderal Soedirman. Lalu, ia melanjutkan pendidikannya di program studi Animal Science di Der-Georg August Universitaet Goettingen, Jerman untuk S2 dan Universitat Kassel untuk S3.
Riwayat organisasi Akhmad Sodiq pun cukup panjang. Ia merupakan bagian dari Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.
Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi di bidang peternakan, seperti di Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia, hingga Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed. Akhmad juga merupakan Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah.
Sejumlah penghargaan pun telah ia kantongi, mulai dari Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, hingga sejumlah penghargaan Dosen Berprestasi.
Akhmad Sodiq terpilih menjadi rektor Unsoed dengan masa jabatan 2022-2026 pada 24 Maret 2022. Sebelum menjadi rektor, ia juga menjabat sebagai Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik.
Jum'at, 21/08/2026 18:38 WIB
Rabu, 19/08/2026 21:36 WIB