https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor

Gery David Sitompul | Jum'at, 21/08/2026 13:45 WIB



Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK melakukan gelar perkara pada Kamis, 20 Agustus 2026 malam Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah komisi antirasuah melakukan gelar perkara pada Kamis, 20 Agustus 2026 malam.

"Adapun kegiatan penyidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan.

Kendari begitu, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan, masih sprindik umum.

Menurut Budi, belum ada kecukupan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

"Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucapnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Bappenda Bogor Pemotongan Upah Bappenda KPK Usut Korupsi Beappenda

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777