https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wamentrans: Transmigran Wajib Ikuti Pelatihan Sebelum Terjun ke Kawasan

Agus Mughni | Jum'at, 21/08/2026 10:43 WIB



Wamentrans menyampaikan bahwa transmigran yang telah ditempatkan di kawasan, mereka akan mendapat lahan seluas 1,5 Ha hingga 2 Ha Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Maulidi menyampaikan bahwa untuk menjadi transmigran harus melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

Menurut Wamentrans, peminat program transmigrasi harus diverifikasi secara administrasi, wajib ikut pelatihan dan pendidikan teknis pertanian, perkebunan, perikanan; pemahaman masyarakat lokal, dan kondisi geografi daerah. Bila sudah melalui berbagai tahapan itu selanjutnya ditempatkan di kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan.

“Berbagai tahapan ini penting agar transmigran tidak kaget saat tiba di lokasi”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dalam siaran pers dikutip pada Jumat (21/8).
 
Lebih lanjut, Wamentrans menyampaikan bahwa transmigran yang telah ditempatkan di kawasan, mereka akan mendapat lahan seluas 1,5 Ha hingga 2 Ha.

Baca juga :
Mentrans Dorong Kampus Jadikan Kawasan Transmigrasi Laboratorium Hidup

“Di lahan-lahan itulah mereka akan berproduksi dalam sektor pertanian atau perkebunan,” ujarnya.

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) juga mengingatkan kepada para transmigran bahwa di kawasan, mereka tidak tinggal sendirian namun di sana juga ada masyarakat (lokal) yang memiliki latar berbeda sehingga harus menghormati.

Baca juga :
Wamentrans Jadikan Model China Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi

“Dengan menghargai masyarakat yang sudah ada maka akan terjadi integrasi,” ujar Wamentrans.

Setelah penempatan, Viva Yoga menegaskan Kementrans tidak melepas begitu saja keberadaan para transmigran. Selama satu tahun hingga satu setengah tahun, mereka mendapat jaminan hidup, kebutuhan pangan.

Baca juga :
Kemenkes Minta TEP 2026 Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi

“Setelah diberi lahan dan jaminan hidup, selanjutnya mereka Kita harap dapat mandiri dan mengembangkan potensi yang ada dilahan yang mereka olah”, ujarnya.

Dalam program transmigrasi, kementerian yang beralamat di Kalibata ini melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Program transmigrasi Kita selaraskan dengan program pembangunan daerah maupun nasional”, ujarnya.

Menurutnya orientasi transmigrasi saat ini adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat dan membangun kawasan pertumbuhan ekonomi.

Adanya kawasan pertumbuhan baru karena adanya penyebaran penduduk. Penduduk yang menyebar di lahan-lahan yang sebelumnya tidak berpenghuni akan melakukan berbagai aktivitas mulai dari ekonomi, sosial, dan budaya.
 

Transmigrasi yang dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan.

“Kawasan-kawasan transmigrasi juga sudah banyak yang menjadi eks kawasan”, ujarnya.

Status eks kawasan itulah yang membuat kawasan yang ada tidak lagi di bawah Kementrans. “Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) yang sekarang maju merupakan eks kawasan Transmigrasi”, ujar Viva Yoga. 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Mentrans Viva Yoga Mauludi Program Transmigrasi Pelatihan Transmigran Kawasan Transmigrasi

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777