https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenhub Kawal Penyerahan Asuransi Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Aliyudin Sofyan | Kamis, 13/08/2026 20:45 WIB



Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) M. Awaluddin Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) M. Awaluddin saat memberikan keterangan kepada perihal pemberian santunan asuransi kepada korban KMP Putri Yasmin. Foto: hubla/jurnas

MATARAM, Jurnas.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penyerahan santunan dan jaminan asuransi kepada para ahli waris dan korban kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin, Kamis (13/8/2026).

Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) M. Awaluddin kepada Agus Wahyu (46), selaku ayah dari almarhumah Indah Dwi Septiani (20) yang menjadi korban meninggal dunia dalam musibah tersebut.

“Kami dari KSOP Kelas III Lembar bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh hak korban, baik santunan duka bagi ahli waris maupun jaminan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka, dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Syamsurizal.

Baca juga :
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit

Berdasarkan data yang dihimpun, santunan kematian yang disalurkan kepada ahli waris korban meninggal dunia berasal dari dua sumber dengan total mencapai Rp125 juta, yang terdiri atas santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta serta tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka dengan tingkat keparahan baik berat, sedang, maupun ringan diberikan jaminan biaya perawatan medis secara penuh hingga korban dinyatakan pulih dan kembali ke rumah.

Baca juga :
DPR Serap Aspirasi Buruh, Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dikebut

Selain santunan jiwa dan kesehatan, Kementerian Perhubungan bersama pihak asuransi juga memastikan bahwa kendaraan milik penumpang yang masih berada di dalam KMP Putri Yasmin turut mendapatkan penggantian dari pihak asuransi Jasa Raharja.

Baca juga :
Jerman Catat 12.500 Kematian Terkait Gelombang Panas Sepanjang Tahun Ini
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kapal terbakar Kawal Asuransi Syamsurizal Syamsurizal

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777