https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP: Bali Jangan Ramah untuk Turis, Tetapi Abai Lindungi Warga

Samrut Lellolsima | Senin, 27/07/2026 12:52 WIB



Ini tamparan keras. Di saat Bali mendunia dengan Silent Disco Run, di saat yang sama hukum justru dikalahkan amarah di kampung sendiri Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang warga yang masih berstatus terduga pencuri ayam setelah dikeroyok massa di Tabanan, Bali. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Rieke menyoroti ironi yang terjadi di Pulau Dewata. Di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dikenal ramah melalui berbagai kegiatan internasional, seperti Silent Disco Run, justru masih terjadi aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa seseorang.

Baca juga :
Anggota DPR: Negara Jangan Biarkan Kemiskinan Berujung Main Hakim Sendiri

“Ini tamparan keras. Di saat Bali mendunia dengan Silent Disco Run dan keramahan ke wisatawan, di saat yang sama hukum justru dikalahkan amarah di kampung sendiri,” kata Rieke dalam pernyataan sikapnya dikutip Senin (27/7).

Politikus PDIP itu menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga :
Legislator NasDem: Dokter IGD Terlibat Narkoba Harus Diberhentikan

“Proses hukum harus jalan. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Dan tidak boleh ada standar ganda antara penegakan hukum untuk warga negara asing dan warga negara Indonesia,” tegasnya.

Rieke juga menekankan pentingnya menjunjung prinsip praduga tak bersalah, hak hidup, serta perlindungan terhadap anak. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan pendampingan kepada keluarga korban, terutama anak yang harus menyaksikan ayahnya meninggal dunia.

Baca juga :
Dolfie: Perkuat Intelijen Bea Cukai, Putus Penyelundupan Barang Ilegal

“Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban. Kemiskinan harus dilawan dengan kebijakan, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat Bali kembali menghidupkan nilai-nilai Tri Hita Karana sebagai fondasi penyelesaian konflik secara damai.

Ia menjelaskan, nilai Parahyangan mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan sebagai anugerah Tuhan, Pawongan mengedepankan musyawarah dan tenggang rasa dalam menyelesaikan persoalan, sedangkan Palemahan mengingatkan pentingnya memastikan tidak ada warga yang terdorong melakukan pelanggaran karena tekanan ekonomi.

Karena itu, Rieke mendorong peran banjar, pecalang, dan tokoh adat diperkuat sebagai penengah di tengah masyarakat agar Bali tidak kehilangan jati dirinya sebagai daerah yang damai.

“Hukum ditegakkan, kemanusiaan dijaga, budaya Bali dirawat. Jangan sampai Bali hanya ramah untuk turis, tapi lupa melindungi rakyatnya sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rieke meminta Polri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mulai dari mengidentifikasi pelaku pengeroyokan, memastikan penyebab kematian korban, hingga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam upaya pencegahan.

Ia juga meminta perkembangan penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Di sisi lain, Rieke mendorong Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan, menyediakan layanan bantuan hukum gratis hingga tingkat desa, serta memberikan pelatihan kepada pecalang dan aparat desa mengenai prosedur penanganan terduga pelaku tindak pidana secara manusiawi sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Menurutnya, keamanan bagi wisatawan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat lokal.

Ia juga mengajak desa adat dan para tokoh masyarakat mengaktifkan kembali mekanisme musyawarah melalui paruman adat serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai sesuai nilai-nilai budaya Bali, sehingga tindakan main hakim sendiri tidak kembali terulang.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka Tabanan Bali pencuri ayam dikeroyok massa

Terpopuler

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777