Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Menurutnya, tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa negara tidak boleh membiarkan kemiskinan berujung pada praktik main hakim sendiri.
Saadiah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa apa pun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, proses penegakan hukum harus tetap diserahkan kepada aparat.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,” kata Saadiah dalam keterangannya, Senin (27/7).
Ia menilai aksi main hakim sendiri menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.
“Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita. Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,” ujarnya.
Saadiah juga mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak hanya dipandang dari aspek pidana. Bila dugaan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi, pemerintah dinilai perlu mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
“Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat agar masyarakat tidak terdorong melakukan pelanggaran karena himpitan hidup,” tuturnya.
Selain itu, Saadiah meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait memberikan perhatian kepada keluarga korban, terutama tiga anak yang ditinggalkan.
Menurutnya, negara harus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi melalui jaminan pendidikan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pendampingan sosial dan psikologis.
“Anak-anak tidak boleh menanggung akibat dari peristiwa ini. Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan. Negara harus hadir melindungi anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari tragedi ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saadiah menekankan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh. Selain mengusut dugaan pencurian sesuai ketentuan hukum, aparat penegak hukum juga diminta menindak para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Keadilan harus ditegakkan secara utuh. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa juga harus dipertanggungjawabkan. Hukum tidak boleh tunduk pada emosi massa, karena itu justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” tandasnya.
Senin, 27/07/2026 13:29 WIB
Senin, 27/07/2026 12:52 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB