https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kompolnas: Polisi Tak Boleh Kalah dari Aksi Main Hakim Sendiri

Gery David Sitompul | Senin, 27/07/2026 13:37 WIB



Hal itu merespons kasus tewasnya seorang pria berinisial KD usai diamuk massa akibat diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan aparat kepolisian tidak boleh membiarkan praktik main hakim sendiri terus terjadi di masyarakat.

Hal itu merespons kasus tewasnya seorang pria berinisial KD usai diamuk massa akibat diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali.

Baca juga :
Polda Metro Diyakini Tangani Penyelidikan Andrie Yunus Secara Akuntabel

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan kemunduran nilai-nilai keadaban di tengah masyarakat.

“Polisi tidak boleh kalah, dalam konteks seperti ini. Kenapa? Karena main hakim sendiri itu bukan hanya persoalan hukum, main hakim sendiri itu persoalan keadaban,” kata Anam dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Anam, kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kalau penegakan hukum tidak tegas. Potensi untuk main hakim sendiri, akan terjadi di banyak tempat,” ucap dia.

Anam menikai aksi main hakim sendiri di tengah kehidupan masyarakat merugikan semua pihak. Oleh karena itu, Kompolnas mendukung penuh aparat untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Saya kira Kompolnas mendukung membongkar kasus ini, menemukan siapapun pelakunya, kontribusi apapun pelakunya terhadap kejahatan tersebut,” kata dia.

Untuk diketahui, seorang pria berinisial KD yang ketahuan hendak mencuri ayam milik warga tewas usai diduga dihajar massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026,  pukul 01.30 Wita itu diduga dipicu oleh keresahan masyarakat yang belakangan kerap kehilangan hewan ternaknya, khususnya ayam aduan.

Polisi pun tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KD diduga tepergok mencuri seekor ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31), warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Aksi tersebut langsung diketahui warga sekitar yang dalam waktu singkat telah berdatangan ke lokasi kejadian. Karena diduga dipicu emosi akibat maraknya kasus kehilangan ayam aduan di wilayahnya, warga kemudian mengamankan KD.

Namun situasi berubah ricuh hingga terduga pelaku menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, KD mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat diserahkan kepada aparat kepolisian. Tak hanya itu, massa juga membakar sepeda motor yang diduga milik KD.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Pengoroyokan Bali Maling Ayam Bali Komisioner Kompolnas

Terpopuler

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777