https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg DPR Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo

Sundari | Kamis, 16/07/2026 06:54 WIB



Baleg DPR menegaskan komitmen Baleg untuk menuntaskan pembahasan RUU tentang Masyarakat Adat pada DPR periode saat ini. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,  Iman Sukri menegaskan komitmen Baleg untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat pada DPR periode saat ini. Menurutnya, regulasi yang telah dibahas selama hampir dua dekade itu sudah saatnya disahkan menjadi undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan Iman Sukri dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama Menteri HAM dan Kementerian Kebudayaan. Ia menilai kehadiran RUU Masyarakat Adat merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

"Karena kita ingin, bahwa tahun ini atau minimal pada periode pemerintahan Pak Prabowo ini, RUU Masyarakat Adat kita sahkan menjadi undang-undang. Karena RUU ini sudah sampai 18 tahun belum selesai," ujar Iman dalam Rapat yang berlangsung di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca juga :
Baleg DPR Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Prabowo

Menurutnya, pembahasan RUU tersebut tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi juga diperkuat melalui kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat adat secara langsung. Langkah itu dilakukan agar substansi pengaturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menjelaskan, Baleg DPR RI telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah yang memiliki komunitas masyarakat adat dengan karakteristik yang beragam. Dalam waktu dekat, Baleg juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Papua sebagai bagian dari pendalaman materi RUU.

Baca juga :
Baleg DPR Dorong RUU Penyadapan Demi Kepastian Hukum

Dari proses tersebut, Ia harap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga komitmen bersama agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dituntaskan. Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

"Jadi kita doakan semoga RUU ini benar-benar jadi kado terindah DPR pada periode ini. Mudah-mudahan kita bisa konsisten untuk menjaga ini, sehingga segera disahkan pada periode ini," pungkas Iman.

Baca juga :
Bob Hasan Tekankan Keamanan Data Jadi Fondasi RUU Satu Data
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Badan Legislasi DPR Iman Sukri RUU Masyarakat Adat

Humanika

Kamis, 16/07/2026 09:09 WIB

Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar

Kamis, 16/07/2026 07:07 WIB

Adab Menginap di Hotel Makkah dan Madinah

Kamis, 16/07/2026 01:01 WIB

16 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777