https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Eddy Soeparno: Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon

Eko Budhiarto | Jum'at, 10/07/2026 14:46 WIB



Eddy Soeparno: Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon Wakil Ketua MPR, Eddy Suparno. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menghadiri rangkaian acara peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Indonesia.

Eddy menyambut baik peluncuran Sistem Registri Unit Karbon oleh pemerintah sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional.

Menurut Eddy, kehadiran SRUK menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel, transparan, dan berdaya saing di tingkat global.

Baca juga :
Marinus Gea: Harmonisasi Regulasi Daerah Kunci Reformasi Hukum Nasional

Eddy menilai, penguatan infrastruktur perdagangan karbon juga harus diikuti dengan penguatan regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi Indonesia.

"Perlu disampaikan bahwa di parlemen kami tengah mendiskusikan rencana membahas dua regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim. Jika disetujui, Kedua regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional," ujarnya.

Baca juga :
Lewat Workshop Barista, Perpustakaan MPR RI Kenalkan Nilai Demokrasi

Menurut Eddy, pembahasan kedua regulasi tersebut diharapkan dapat melengkapi berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk peluncuran SRUK sebagai sistem registrasi nasional unit karbon.

"SRUK merupakan langkah maju dalam membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi. Namun, keberhasilan implementasinya juga membutuhkan payung hukum yang kuat agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor," katanya.

Baca juga :
Butuh Data Rinci untuk Wujudkan Ekonomi yang Inklusif bagi Perempuan

Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karbon dunia berkat kekayaan hutan, ekosistem mangrove, gambut, dan sumber daya alam lainnya. Karena itu, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

"Pengembangan pasar karbon, selain wajib menurunkan emisi gas rumah kaca, juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka investasi hijau, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Sistem Registri Unit Karbon Perdagangan Karbon

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777