Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama guna memastikan seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Untuk itu, Legislator Dapil Jakarta III ini menegaskan diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan Charles saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/7).
"Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting tidak hanya untuk memastikan terpenuhinya hak pekerja atas perlindungan sosial, tetapi juga untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.
Charles menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi pekerja.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis yang mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Charles juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menunjukkan tren positif.
"Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 3,14 juta orang, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 2,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Menurutnya, Kota Mataram dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi pusat aktivitas perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan, serta berbagai sektor usaha yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, baik formal maupun informal. Kota ini juga dinilai dapat merepresentasikan karakteristik ketenagakerjaan di wilayah kepulauan dan kawasan pariwisata di Indonesia bagian tengah.
Disisi lain, Charles pun turut mengapresiasi Pemerintah Kota Mataram yang pada 2026 telah mengalokasikan anggaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 2.332 pekerja rentan, seperti nelayan, juru parkir, dan pelaku UMKM.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rabu, 08/07/2026 19:14 WIB